- Pemblokiran FB, Twiter, dan jejaring social lainya.
- Pemblokiran Youtube, dan web vidio sharing lainnya
- Pemblokiran Mediafire, dan web file sharing lainnya. (info : Megaupload & Enterupload telah diblokir, hati2 jika membuka site yang mirip seperti ini, karena itu palsu (untuk saat ini)).
- Dll
- Dll.
- Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
- Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
- Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
- RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.
Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
- Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
- Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
- Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.
Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.
- 38 Studios
- 4chan
- 9GAG
- American Civil Liberties Union
- Amazon.com
- Anonymous
- AOL
- Ars Technica
- BoingBoing
- BuzzFeed
- Cheezburger Network
- Computer & Communication Industry Association
- Craigslist
- Creative Commons
- Daily Kos
- Destructoid
- eBay
- Encyclopaedia Metallum[
- Electronic Frontier Foundation
- Epic Games
- Fark
- Flickr
- Freepress.org
- Frozenbyte
- Gaming Bus
- Gizmodo
- Good Magazine
- Good Old Games
- Greenpeace
- Hacker News
- Harvard Law School
- Heritage Action for America
- identi.ca
- Imgur
- Internet Archive
- Ludwig von Mises
- Major League Gaming
- Massachusetts Institute of Technology Admissions
- McSweeney's
- Mercury Radio Arts
- MetaFilter
- Microsoft
- Middlebury College
- Minecraft
- Mojang
- MoveOn.org
- Mozilla Foundation
- Newgrounds
- Nival
- NVIDIA
- The Oatmeal
- The Obama Administration
- O'Reilly Media
- Pressthink.org
- The Pirate Bay
- The Raw Story
- Razer
- Red 5
- Reporters Without Borders
- Riot Games
- Rock, Paper, Shotgun
- Runic Games
- Scribd
- TechCrunch
- Techdirt
- TorrentFreak
- Trion Worlds
- Tucows
- Tumblr
- Twitpic
- The Verge/Vox Media
- Vimeo
- WebOS
- Wired
- Wikipedia (Community)
- WordPress
- World Wide Web Virtual Library
- xda-developers
- Xkcd
- Yahoo!
- Zynga
Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).